Paket Hemat APBN Untuk Pembangunan Arsip Modern Ala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus

By Admin


Nusakini.com--Tanggamus--Dalam rangka mendukung program _E-Office_ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus melaksanakan digitalisasi arsip pertanahan. Arsip yang di digitalisasi adalah warkah, buku tanah dan surat ukur.

"Saya targetkan digitalisasi arsip pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus akan diselesaikan tahun ini," ujar Sudarman Harja Saputra Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus saat ditemui Tim Humas Kementerian ATR/BPN di Kantornya.  Sudarman Harja Saputra mengatakan bahwa digitalisasi ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2017 sejak ia menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus. Ia mengatakan bahwa dari 484.784 arsip pertanahan, pihaknya sudah menyelesaikan digitalisasi sebanyak 219.468 arsip pertanahan yang juga sudah tersimpan dalam _data center_ Kementerian ATR/BPN di Cikeas, dan sisanya masih terdapat 265.316 arsip pertanahan yang harus diselesaikan. "Saat ini kami memiliki kemampuan mendigitalisasi arsip pertanahan sebanyak 1.200 per hari, selama 1 bulan dengan jam kerja 20 hari kami dapat melakukan digitalisasi arsip sebanyak 24.000 arsip, jadi sudah jelas dalam jangka 11 bulan kedepan kami dapat selesaikan digitalisasi arsip seluruhnya," jelasnya. 

Sudarman Harja Saputra melanjutkan bahwa strategi yang dilakukan adalah menggunakan tenaga magang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam proses inventarisasi arsip pertanahan, kemudian dilanjutkan dengan proses _scaning_ dan mengunggah arsip tersebut ke _data center_ Kementerian ATR/BPN oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Untuk peralatan lanjut, pihaknya menggunakan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan pihak swasta yang digunakan untuk membeli komputer, alat scan, dan _Global Navigation Satelite System Real Time Kinematik_ (GNSS-RTK). 

"Dari Kantor Pertanahan hanya mengimplementasikan teknologi yang sudah disiapkan oleh Pusat Data Informasi Pertanahan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PUSDATIN & LP2B), sehingga tidak terlalu membebani APBN, dan hal tersebut sudah menjadi kegiatan rutin dalam pelaksanaan kegiatan pertanahan di Kabupaten Tanggamus," ungkapnya  

Lebih lanjut Sudarman Harja Saputra mengatakan bahwa jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus memiliki rasa ketakutan yang tinggi terhadap kerusakan bahkan kehilangan arsip pertanahan. Dengan rasa ketakutan tersebut digitalisasi arsip pertanahan menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh Kantor Pertanahan. "Kumpulan orang takut yang dulu, saat ini sudah menjadi orang yang pemberani dan siap melakukan perubahan," imbuhnya. 

Sudarman Harja Saputra berharap dengan adanya digitalisasi arsip pertanahan pihaknya dapat meningkatkan pelayanan pertanahan, karena semakin mudah dalam pencarian warkah tanah, surat ukur, maupun buku tanah. "Dan kami siap menyambut Era Digital melalui _E-Office_ yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN," pungkasnya.(R/Rajendra)